BPH Hima AP FISIP Unpad adalah lembaga eksekutif dalam lembaga kemahasiswaan di Program Studi Administrasi Publik FISIP Unpad.
Tugas BPH Hima AP FISIP Unpad:
- Menjunjung tinggi AD/ART Hima AP FISIP Unpad.
- Sebagai pelaksana Ketetapan Mubes Hima AP FISIP Unpad
- Membuat program kerja sesuai dengan dasar, azas, prinsip, dan tujuan Hima AP FISIP Unpad dan dikonfirmasikan Kepada BPA Hima AP FISIP Unpad.
- Mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan BPA Hima AP FISIP Unpad.
- Wajib memberitahukan keputusan yang mengikat anggota Hima AP FISIP Unpad kepada BPA Hima AP FISIP Unpad.
- Memberikan pertanggungjawaban pada masa akhir jabatannya kepada Mubes Hima AP FISIP Unpad.
Wewenang BPH Hima AP FISIP Unpad :
- Mewakili Hima AP FISIP Unpad
- Mengajukan Rancangan Peraturan
- Merumuskan Peraturan bersama BPA
- Mengesahkan Peraturan atas nama Hima AP FISIP Unpad
